GridFame.id - Selama masa pandemi Covid-19 ini pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) pada masyarakat.
Bansos ini diberikan untuk meringankan dan membantu kebutuhan masyarakat yang mulai kesusahan di masa pandemi.
Bantuan ini pun dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing.
Bantuan sosial (bansos) Provinsi Jawa Barat tahap II akan mulai disalurkan pada Kamis (9/7/2020).
Semua persiapan penyaluran bansos tahap II intens dimatangkan dan dituntaskan, termasuk data penerima bansos yang sudah divalidasi dan dipadankan supaya tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar mengatakan prinsip kehati-hatian diusung pihaknya agar data penerima bansos tahap II lebih akurat.
Koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan KPK, pun dilakukan.