Find Us On Social Media :

Sekolah Serentak Masuk Mulai 13 Juli 2020, Catat Protokol untuk Anak-anak Tatap Muka Langsung di Sekolah Sesuai Aturan Kemendikbud

Resmi! Kemendikbud Umumkan Hari Pertama Masuk Sekolah SD, SMP, SMA Mulai Belajar Tatap Muka, Berikut Syaratnya

"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip dari laman kemdikbud.go.id.

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.”

Namun, Nadiem menegaskan ada beberapa syarat yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.

Baca Juga: Kebiasaan Sepele Ini Ternyata Bisa Jadi Obat Rumahan Segala Penyakit, Cukup Minun Air Hangat dalam Kondisi Ini

Itu antara lain Kabupaten/kota harus zona hijau, pemerintah daerah harus setuju, sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka dan terakhir orang tua murid setuju pembelajaran tatap muka.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari Rumah secara penuh,” ujar Mendikbud.

Kemudian, Mendikbud juga menegaskan ada pengecualian siswa yang bisa masuk sekolah.

Tahapannya yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, yakni jenjang SMP ke atas.