Find Us On Social Media :

Sekolah Serentak Masuk Mulai 13 Juli 2020, Catat Protokol untuk Anak-anak Tatap Muka Langsung di Sekolah Sesuai Aturan Kemendikbud

Resmi! Kemendikbud Umumkan Hari Pertama Masuk Sekolah SD, SMP, SMA Mulai Belajar Tatap Muka, Berikut Syaratnya

Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.

"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim.

Untuk tahap pertama, siswa yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.

Tahap kedua bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap pertama.

Terakhir, tahap ketiga bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal dilaksanakan dua bulan setelah tahap kedua.

"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," ujar Nadiem.

Baca Juga: Dituding Mistis, Nora Alexandra Ungkap Hobi Makan Bunga Kantil dan Melati, Ternyata Punya Banyak Manfaat

Artikel ini telah tayang di Tribun Pontianak dengan judul JADWAL Masuk Sekolah Serentak 13 Juli 2020, Kemendikbud Rilis Aturan Tatap Muka Sekolah Zona Hijau