GridFame.id - Kasus dugaan penyemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo memasuki babak baru.
Sebelumnya, Vicky yang berstatus menjadi tersangka kini berubah menjadi terdakwa yang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Setelah dua tahun dilaporkan, Vicky pun kini harus menanggung perbuatannya.
Vicky dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik Angel Lelga saat masih menjadi pasangannya.
Vicky menggerebek kediaman Angel pada November 2018 lalu dengan membawa rekan-rekan media.
Angel pun tak terima karena tak pernah melakukan perselingkuhan dengan pria lain.
Akibatnya, Angel pun melaporkan Vicky ke polisi.