Find Us On Social Media :

SIKM Tak Lagi Digunakan, Gantinya Tinggal Download Ini di Ponsel

SIKM dihapus.

GridFame.id - Surat izin keluar-masuk (SIKM) sebelumnya diperlukan bagi mereka yang mau ke luar dan masuk DKI Jakarta.

Surat itu pun bisa diurus ke perangkat desa setempat.

Namun kini Surat izin keluar-masuk (SIKM) tak lagi digunakan.

Baca Juga: Bukti Tak Bangkrut? Habis Ceraikan Zumi Zola, Sherrin Tharia Ketahuan Masukkan Anak ke Sekolah dengan Biaya SPP 43 Juta Per Semester

Surat izin keluar-masuk (SIKM) DKI Jakarta tak lagi digunakan bagi calon penumpang kereta api.

Sebab, SIKM akan digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, meminta calon penumpang kereta api (KA) mengisi data diri di aplikasi ini secara jujur.