GridFame.id - Pasangan Pablo Benua dan Rey Utami kini sama-sama sedang menjalani masa tahanan.
Keduanya tengah mendekam di penjara akibat kasus pencemaran nama baik sejak tahun lalu.
Masih berada di balik jeruji besi, Pablo mendadak bagikan kabar mengejutkan soal rumah tangganya.
Lewat unggahan di Instagramnya pada Selasa (14/7/2020), Pablo mengumumkan bahwa rumah tangganya kini sedang berada di ujung tanduk.
3 tahun menjadi suami istri, kini rumah tangga Pablo dan Rey pun telah usai.
"Mohon Maaf
Dengan segala kekurangan, Kami (saya dan Rey Utami) telah menjalani hubungan suami istri selama 3 tahun, segala cobaan telah kami lalui, hingga kami bertemu pada titik dimana kami tidak mampu untuk mempertahankan rumah tangga kami ini," ungkap Pablo Benua.
"Kami tidak tahu, kedepannya akan seperti apa. Apakah kami masih tetap berjodoh, atau mungkin Allah Berkehendak lain. Pastinya kami serahkan kepada Allah SWT," ujarnya.
Ia kemudian memohon doa agar dapat diberi petunjuk terbaik atas keputusannya.
"Kami memohon doanya kepada teman-teman, agar memberikan petunjuk yang terbaik bagi kami. Aamin...," pungkasnya.
Bertolak belakang dengan pengumuman sang suami yang cukup mengejutkan, Rey justru memohon perlindungan untuk keluarganya.
Ia meminta agar rumah tangganya dijauhkan dari fitnah dan dibukakan mata hatinya.
Baca Juga: Ini Link Download Drakor VIP Gratis Episode 1-16 Lengkap Subtitle Bahasa Indonesia.
Hal ini diketahui dari unggahan di Instagram pribadinya pada Rabu (15/7/2020).
"Ya Allah berikanlah perlindunganmu terhadap rumah tangga kami, jauhkanlah kami dari fitnah-fitnah
Bukalah mata dan hatinya... untuk melihat mana yang benar dan mana yang tida sebenarnya," ungkap Rey Utami di Instagramnya.
Sebagai informasi, Pablo dan Rey menikah pada 23 Juli 2016 silam.
Pasangan ini mengaku bertemu melalui aplikasi Tinder dan memutuskan untuk menikah setelah 7 hari berkenalan.
3 tahun menikah, pasangan ini pun dikaruniai seorang anak laki-laki.
Sayangnya, kini keduanya tengah tersandung kasus dan sama-sama mendekam di penjara.
Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Kemudian, Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara.