Find Us On Social Media :

Lama Tak Ada Kabar, Pelawak Nurul Qomar Dikabarkan Masuk Penjara Gegara Kasus Tak Terduga Ini

Nurul Qomar sempat gegerkan publik dengan miliki 4 istri dan sempat masuk penjara

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho membenarkan penahanan Komar.

Triagung mengungkap Komar yang sudah terlanjur jadi rektor itu terpaksa dijemput karena beberapa kali tak datang saat dipanggil.

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Triagung dikutip dari Tribun Seleb, Kamis (20/8).

Baca Juga: Hidup Bergelimang Harta Usai Terkenal Sampai Berani Poligami, Pelawak Ini Kenang Pil Pahit Kehidupan: 'Dapetin Rp 5000, Gue Cubit Anak!'

Triagung mengungkap bahwa Komar memalsukan ijazah dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Komar melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Namun, saat dijemput polisi dan diancam tahanan penjara, situasi berbeda malah terlihat.

Biasanya, proses penangkapan terjadi dengan penuh ketegangan.