GridFame.id - Banyak masyarakat kini tengah harap-harap cemas menantikan pencairan bantuan dari pemerintah.
Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 Juta kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi virus corona Covid-19.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut mulai diberikan Senin (17/8/2020) dan secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Baca Juga: Pamerkan Potret Akrab dengan Imel PC, Wajah Zaskia Gotik Jadi Sorotan: 'Kok Bisa Mirip Gitu Ya'
Disebutkan, total ada sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
Bantuan tersebut diterimakan kepada pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi yang ada pada domisilinya dan telah memenuhi sejumlah kriteria.
Syarat dan kriteria
Mengutip Kompas.com, (14/8/2020), Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan hibah modal kerja ini dapat mendaftarkan diri di koperasi-koperasi di wilayahnya.