GridFame.id - Masyarakat kini tengah harap-harap cemas menanti cairnya bantuan dari pemerintah.
Salah satu yang menjadi sasarannya adalah para karyawan swasta yang memenuhi syarat.
Hingga akhirnya sebagian bantuan subsidi gaji untuk karyawan ini telah ditransferkan pada Rabu (26/8/2020) kemarin.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta dari total subsidi sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan dilakukan melalui transfer dari 4 bank BUMN atau Himbara ke rekening penerima.
Ida memaparkan, di tahap pertama pada 27 Agustus 2020 sudah disalurkan bantuan subsidi gaji pekerja sebesar Rp 1,2 juta kepada masing-masing 2,5 juta penerima Bantuan Subsidi Upah.
"Ini (BLT BPJS/ bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," ujar dia dilansir dari Antara, Jumat (28/8/2020).
Secara total, bantuan subsidi gaji yang akan diberikan pemerintah adalah Rp 2,4 juta selama empat bulan untuk masing-masing 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat.