Asmid dinilai tidak memenuhi hak sang anak dari mantan istri keduanya tersebut.
Dalam tayangan di kanal YouTube KH Infotainment pada Sabtu (29/8/2020), ayah Atta Halilintar disebut pernah menikah dengan perempuan bernama Happy Hariani.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Happy Hariani, Dedek Gunawan memperlihatkan surat kuasa yang diberikan kliennya.
Dedek kemudian mengungkapkan bahwa Asmid dan Happy pernah menikah dan dicatatkan di KUA Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 21 April 1998.
Mengutip dari Tribunstyle.com, pernikahan tersebut juga diketahui dan mendapat persetujuan dari Lenggogeni.
Dedek mengatakan, setelah menikah, Asmid dan Happy dikaruniai seorang anak berjenis kelamin perempuan.
Anak yang lahir pada tanggal 21 November 2003 tersebut juga memiliki akta kelahiran.
Hingga akhirnya keduanya bercerai pada 18 April 2006.
Kini setelah 14 tahun bercerai, sang mantan istri mendadak kembali mencul dan melaporkan ayah Atta Halilintar.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunuk Suparmi.
“Jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Dede Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy. Happy itu adalah mantan istri dari saudara Pak Halilintar,” kata AKP Nunuk Suparmi di Polres Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Laporan tersebut diterima pihak kepolisian semenjak 7 Oktober 2019 lalu.