Happy Hariadi melaporkan mantan suaminya atas dugaan penelantaran anak, yang selama ini tak pernah diakui.
Anofial dan Happy telah menikah pada 1998 silam dan dikarunia satu orang anak.
Dikutip dari Wartakota, Kanit PPA Polres Metro Jaya Selatan, Nunuk Suparmi juga membenarkan bahwa pernikahan ayah Atta dan Happy sudah telah mendapatkan izin dari istri pertamanya, Langgogeni.
Namun, pada 2006 silam, Anofial dan Happy memilih bercerai.
Nunuk Suparmi pun mengakui bahwa Anofial dilaporkan oleh mantan istrinya.
Beberapa hari silam, kasus pelaporan oleh Happy Hariadi menimbulkan pro dan kontra karena dilakukan setelah bercerai 14 tahun.
Namun, siapa sangka jika pelaporan yang dilakukan Happy adalah rekomendasi dari Kak Seto?