Masyarakat bisa mengirimkan pesan dengan format nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.
Untuk diketahui, pemerintah memberikan bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan itu berupa bantuan langsung tunai (
Rencananya, dana senilai Rp600 ribu akan diberikan selama tiga bulan.
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pemerintah daerah di luar Jabodetabek.
"Siapa yang menerima adalah seluruh seluruh keluarga yang ada di dalam data terpadu kami, yang belum terima bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), ataupun nanti Kartu Prakerja," kata Menteri Sosial Juliari Batubara belum lama ini.
Kementerian Sosial mencatat setidaknya ada 9 juta jiwa yang masuk kategori penerima BLT dari. Namun, ia mengatakan pemerintah masih menyisir data tersebut.