GridFame.id - Pernikahan Nikita Mirzani dengan Dipo Latief dinyatakan sah.
Hal itu sesuai dengan keputusan kasasi yang dikeluarkan Mahkamah Agung.
Dalam keputusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung menolak kasasi hasil cerai yang diajukan oleh Dipo Latief.
Dengan demikian, status anak hasil pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief juga terjawab.
Baca Juga: Ternyata Punya Ritual Khusus Saat Tengah Malam, Nikita Mirzani: 'Rasanya Tangan kayak Disentuh'
Kasasi hasil cerai ditolak
Mahkamah Agung resmi menolak kasasi hasil cerai yang diajukan Dipo Latief.
Dengan demikian, pernikahan Dipo Latief dan Nikita Mirzani tetap dinyatakan sah secara negara dan agama.
Tak hanya itu saja, anak dari hasil pernikahan ini, Arkana Mawardi, dinyatakan sah terlahir dari sebuah pernikahan sah.