Find Us On Social Media :

Resmi Dimulai Hari Ini, Intip Daftar Lengkap Aturan PSBB Ketat DKI Jakarta, Jangan Sampai Kena Sanksi!

Beredar kabar PSBB Jakarta Total dibatalkan.

GridFame.id - PSBB di DKI Jakarta mulai kembali diterapkan hari ini, Senin (14/9/2020).

Bukan tanpa sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mantap menarik rem darurat lantaran kondisi pandemi covid-19 yang justru semakin memprihatinkan.

Meski disebut sama dengan PSBB di awal wabah, dalam PSBB total ini terdapat sejumlah perbedaan ketentuan dengan PSBB awal wabah.

Di antaranya pusat perbelanjaan (mal), ojek online hingga tempat ibadah masih boleh buka dengan sejumlah ketentuan.

Berikut aturan lengkap PSBB total DKI Jakarta sebagaimana dihimpun dari rilis Pemprov DKI Jakarta yang diterima Tribunnews.com:

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Cak Malik Pamerkan Foto Istri Cantiknya hingga Venna Melinda Ungkap CInta Pertamanya Setelah 24 Tahun Berlalu

A. Warga Dianjurkan di Rumah

- Pada prinsipnya warga DKI Jakarta dianjurkan untuk tetap di rumah dan tidak bepergian.

- Warga boleh bepergian hanya untuk keperluan mendesak.

- Warga diperbolehkan aktivitas dalam usaha esensial yang diperolehkan.