Find Us On Social Media :

BLT Tahap 4 Sudah Dijadwalkan, Jutaan Pekerja Ini Justru Batal Terima Subsidi Gaji, Cek Sekarang! Ternyata Ini Penyebabnya

Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT)

Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemenaker.

Syarat penerima BLT Rp 600.000 yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening yang aktif per Juni 2020.

Dari proses yang dilakukan sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker dalam empat tahap, yaitu 2,5 juta untuk tahap I; 3 juta untuk tahap II; 3,5 juta untuk tahap III; dan 2,8 juta untuk tahap IV.

Baca Juga: Raffi Ahmad hingga Andre Taulany Lewat, Susi Pudjiastuti dalam Satu Waktu Langsung Borong 30 Pesawat, Sandiaga Uno: 'Beli Pesawat Kayak Beli Kacang'

Agus mengakui menghadapi tantangan dalam mengumpulkan dan melakukan validasi data calon penerima bantuan Rp 600.000 itu, yang ditargetkan pemerintah untuk diterima 15,7 juta pekerja.

Hal itu karena data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya, meski sudah lengkap nama dan alamatnya, tidak terdapat data rekening bank peserta.

Namun, dia mengatakan, berkat kerja sama dan kolaborasi, pihaknya berhasil mengumpulkan 14,7 juta data penerima bantuan BPJS dalam beberapa pekan.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang juga mengatakan bahwa Kemenaker harus menerima 15,7 juta data calon penerima BLT BPJS itu pada akhir September 2020.