Find Us On Social Media :

Begini Cara Daftar BLT UMKM 2,4 Juta Secara Online dan Cara Ambil Bantuannya di Bank

Rp 2,4 bantuan pemerintah untuk UMKM

GridFame.id - Simak cara daftar BLT UMKM 2,4 juta dari Presiden Jokowi secara online dan cara ambil bantuannya di bank.

Pendaftaran bantuan UMKM atau banpres UMKM masih dibuka Kementerian Koperasi dan UKM.

Sejauh ini, pemerintah sudah menyalurkan lebih dari Rp13 triliun atau 61% dari target penyaluran di tahap awal.

Baca Juga: Jangan Sampai BLT Subsidi Gaji Hangus, Ini yang Harus Dilakukan Setelah Terima SMS dari BPJS Ketenagakerjaan

Sementara pemerintah menargetkan 12 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan ink hingga akhir tahun.

Masing-masing penerima mendapatkan hibah sebesar Rp2,4 juta.

Untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat, pastikan telah mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi atau lembaga pengusul yang ditunjuk.

Sebab pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan.

Cara Daftar Bantuan UMKM

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.

Semuanya dilakukan secara manual.

Baca Juga: BLT Tahap 4 Sudah Dijadwalkan, Jutaan Pekerja Ini Justru Batal Terima Subsidi Gaji, Cek Sekarang! Ternyata Ini Penyebabnya

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Lembaga pengusul terdiri dari:

Baca Juga: Bukan Cuma Bagi-bagi BLT, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Dana Rp 15 Juta untuk Perbaikan Rumah, Ini Persyaratan dan Cara Pendaftarannya!\

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.

Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.

Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Baca Juga: Menuju Tahap 4, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Untuk Cek Nama Penerima BLT 600 Ribu

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Cara Pengambilan Bantuan di Bank

Mengutip dari Kompas.com (22/8/2020) Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, beberapa hal yang perlu diketahui mengenai bantuan tersebut adalah penerima tidak langsung dapat menggunakannya.

Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

"Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri," kata Aestika.

Baca Juga: BLT UMKM 2,4 Juta Langsung Masuk Rekening! Cuma Butuh Satu Hal Ini Saja Untuk Daftar

Ia mengatakan, apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Akan tetapi, ia menjelaskan penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

Baca Juga: Masyarakat Tak Usah Khawatir Tak Kebagian BLT! Cek 4 BLT & Bansos yang Akan Cair Hingga Tahun Depan, Dari Subsidi Gaji Hingga BLT UMKM

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

 

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Pendaftaran Masih Dibuka, Begini Cara Daftar Banpres UMKM atau Bantuan Tunai UMKM dari Jokowi