Find Us On Social Media :

Diduga Melakukan Penganiayaan Sampai Dilaporkan ke Pihak Berwajib, Putra Chintami Atmanegara Membantah Dengan Tegas, ' Banyak yang Tidak Sesuai'

Putra Chintami Atmanegara angkat bicara karena dituduh melakukan penganiayaan

Dio juga membantah melempar barang-barang Dea.

"Ya udah saya packing barangnya, saya taruh depan pintu, cuma gak ada saya lempar, buang segala macam.

Karena saya gak tahu mungkin ada yang fragile atau pecah barangnya, atau hanphone," tandasnya.

Kronologi Versi Pihak Deanni Ivanda

Diketahui, Deanni Ivanda dua kali mendatangi Polres Jakarta Selatan.

Deanni Ivanda sempat melakukan visum pada 31 Juli 2020 lalu.

Baca Juga: Menyedihkan! Pasca Penjemputan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Bongkar Kondisi Baby Arkana Saat Tunggu Sang Ibu

Setelah itu, Deanni Ivanda baru melaporkan Dio Alif Utama ke polisi pada 8 Agustus 2020.

Sementara itu, kuasa hukum Deanni Ivanda, Fadel Hasibuan, belum lama ini membeberkan kronologi kejadian yang menimpa kliennya.

Hal itu diungkapkan Fadel Hasibuan di video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (9/9/2020).

"Kejadian bertempat di rumah Chintami Atmanegara, Jalan Jamrud No 32 Permata Hijau, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Fadel Hasibuan.