Find Us On Social Media :

Ini yang Buat Gagal Terus saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Coba Cek Statusnya via www.prakerja.go.id

Ilustrasi gagal daftar Kartu Prakerja? Mungkin ini penyebabnya.

GridFame.idKartu Prakerja gelombang 10 sudah resmi dibuka pada Sabtu (26/9/2020) kemarin.

Dengan dibukanya Kartu Prakerja gelombang 10, para calon peserta yang masih belum atau gagal mendaftar di gelombang sebelumnya, dapat daftar di www.prakerja.go.id.

Sebelumnya, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 ini diumumkan Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja lewat Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Kapan Gelombang 10 Kartu Prakerja Dibuka? Diundur, Simak Infonya

Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 ini tidak sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya.

Biasanya, saat pengumuman seleksi Kartu Prakerja dilakukan, pembukaan pendaftaran gelombang selanjutnya pun juga diumumkan.

Hal tersebut lantaran PMO Kartu Prakerja tengah mengurus seleksi gelombang 9 yang jumlah peserta yang mendaftar mencapai 5,9 juta orang.

Bagi para peserta yang selalu gagal saat mendaftar Kartu Prakerja, mungkin ada beberap faktor yang kalian temui sehingga selalu tidak berhasil.

Dikutip dari Kontan.co.id, Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing menjelaskan, kegagalan seleksi pendaftar dapat diakibatkan oleh berbagai hal.

Pertama, banyaknya jumlah pendaftar dibanding peserta yang diterima setiap gelombangnya.

"Yang mendaftar gelombang 9 kemarin ada sekitar 5,9 juta."

Baca Juga: Belum Dapat 6 Jenis BLT Pemerintah? Cek Lagi Nama Anda di Sini Untuk Dapat Bantuan Subsidi Gaji sampai Pulsa Listrik

"Sementara yang harus kita terima itu mungkin hanya sekitar 800 ribu."

"Jumlah pendaftar maupun jumlah yang kita terima angkanya jauh berbeda," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (25/9/2020).

Selain itu, melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah juga mengeluarkan kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja.

Mereka yang tidak berhak adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

"Jadi misalkan si pendaftar ini adalah salah satu yang saya sebutkan berdasarkan Perpres Nomor 76, mereka tidak akan bisa lolos menjadi penerima," kata Hengki.

Lalu, pendaftar juga dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pasalnya, sejak merebaknya pandemi Covid-19, pelaksanaan Kartu Prakerja yang semula difokuskan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), berubah menjadi semi-Bansos.

Baca Juga: Gelombang 9 Ditutup Siang Ini Pukul 12.00 WIB, Berapa Lama Proses Evaluasi Kartu Prakerja?

"Karena di Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 sudah ditetapkan, penerima Bansos di saat pandemi seperti ini tidak akan mendapat Prakerja," ujarnya.

"Duit negara kita kan enggak banyak, jadi bagi-bagi duitnya dibatasin dulu," tambah Hengki.

Apabila pendaftar masih gagal juga, padahal tidak termasuk ke dalam kriteria-kriteria tersebut, Hengki menyarankan agar pendaftar mencoba mendaftar kembali pada gelombang berikutnya.

"Ini kan programnya hanya dapat satu kali buat satu peserta, kalau sudah dapat, tahun depan tidak dapat lagi."

"Nanti mungkin bisa mencoba lagi di batch 10," ucapnya.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

Untuk mendaftar akun Kartu Prakerja, Anda diharuskan memiliki akun email.

Baca Juga: Penerima Gelombang 8 Sudah Pengumuman, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9, Lengkap dengan Link Pendaftaran!

Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:

1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

*) Catatan: Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.

Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

Baca Juga: Kapan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 6 Cair? Pastikan Hal Penting Ini Sebelum Cek Rekening

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.

Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 via www.prakerja.go.id, Ini yang Buat Gagal Terus saat Daftar