GridFame.id - Pemerintah mengucurkan anggaran triliunan rupiah untuk mendongkrak perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Bantuan berupa dana segar juga diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pada UMKM adalah program bantuan presiden (Banpres) produktif.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Daftar BLT UMKM, Cara Cek Lolos Atau Tidak, dan Pengambilan Dana Cair di Bank!
Jutaan pelaku UMKM telah mendaftarkan diri kepada Dinas Koperasi dan UMKM di masing-masing daerah.
Setiap pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan BLT sebesar Rp2,4 juta.
Bagaimana cara mengetahui apakah formulir BLT UMKM diterima dan mendapatkan Rp2,4 juta?