Find Us On Social Media :

Daftar Formulir BLT UMKM Online siapbersamakumkm atau Manual, Simak Cara Lengkapnya Di Sini

Notifikasi UMKM Bank BRI.

GridFame.id - Pemerintah mengucurkan anggaran triliunan rupiah untuk mendongkrak perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Bantuan berupa dana segar juga diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pada UMKM adalah program bantuan presiden (Banpres) produktif.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Daftar BLT UMKM, Cara Cek Lolos Atau Tidak, dan Pengambilan Dana Cair di Bank!

Jutaan pelaku UMKM telah mendaftarkan diri kepada Dinas Koperasi dan UMKM di masing-masing daerah.

Setiap pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan BLT sebesar Rp2,4 juta.

Bagaimana cara mengetahui apakah formulir BLT UMKM diterima dan mendapatkan Rp2,4 juta?

Untuk mengetahui apakah mendapatkan UMKM atau tidak, masyarakat cukup menunggu SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Setelah menerima SMS dari bank, penerima bantuan UMKM harus melakukan verifikasi kepada bank panyalur yang sudah ditetapkan pemerintah agar segera dicairkan dana tersebut.

Oleh karena itu sudahkah Anda melakukan pendaftaran BLT UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp2,4 juta?

Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran Bantuan Rp 2,4 Juta Untuk UMKM Masih Dibuka, Ini Syaratnya...

Jika belum melakukan pendaftaran maka segeralah mencari informasi pada Dinas UMKM dan Perdagangan didaerah Anda.

Kabar baiknya Bantuan Presiden (Banpres) ini diperpanjang hingga 2021 mendatang.

Hingga saat ini para pelaku UMKM masih berkesempatan untuk mendapatkan Banpres atau BLT UMKM Rp2,4 juta.

Bantuan ini bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Namun, Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Oleh karena itu banyak UMKM yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Nurul Rahman mengatakan, bantuan tersebut memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya. Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ternyata Tak Semua UMKM Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Alasannya!

Cara Daftar

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.

Semula memang ada website pendaftaran BLT UMKM online yaitu siapbersamaumkm namun belakangan website tersebut todak bisa diakses.

Saat ini semuanya pendaftaran dilakukan secara manual.

Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Ingin Juga Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Segera Daftarkan, Ajukan Langsung ke Sini!

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Lembaga pengusul terdiri dari:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Belum Dapat 6 Jenis BLT Pemerintah? Cek Lagi Nama Anda di Sini Untuk Dapat Bantuan Subsidi Gaji sampai Pulsa Listrik

Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.

Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.

Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Cara Pengambilan Bantuan di Bank

Mengutip dari Kompas.com (22/8/2020) Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, beberapa hal yang perlu diketahui mengenai bantuan tersebut adalah penerima tidak langsung dapat menggunakannya.

Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

"Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri," kata Aestika

Ia mengatakan, apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Akan tetapi, ia menjelaskan penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan! Kabar Baik, 4 BLT Ini Masih Bakal Cair sampai Tahun Depan, Termasuk Subsidi Gaji

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

 

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Cara Mengetahui Lolos BLT UMKM Rp2,4 Juta & Daftar Formulir BLT Online siapbersamakumkm atau Manual?