Find Us On Social Media :

Mau Dapat Subsidi Bunga KPR dan Kendaraan Bermotor Dari Menkeu Sri Mulyani? Begini Caranya!

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Untuk Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

- Merupakan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, koperasi dengan plafon kredit atau pembiayaan paling tinggi Rp 10 miliar

- Memiliki Baki Debet Kredit atau pembiayaan sampai dengan 29 Feruari 2020.

- Memiliki kategori performing loan lancar (kolektibilitas 1 atau 2) dihitung per 29 Februari 2020

Baca Juga: BLT 600 Ribu Gelombang 2 Segera Cair! Yang Belum Dapat Langsung Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id!

Dalam poin 5, dijelaskan bahwa debitur yang memiliki akad kredit di atas Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar, harus memperoleh restrukturisasi dari penyalur kredit.

Sementara debitur yang memiliki plafon kredit kumulatif melebihi Rp 10 miliar tidak termasuk dalam penerima subsidi ini.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:Syarat Mendapatkan Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor