Find Us On Social Media :

Kabar Gembira dari PLN, Tarif Listrik Kini Resmi Turun, Bisa Langsung Dinikmati Tanpa Syarat

Ilustrasi tagihan biaya listrik

GridFame.id - Selama masa pandemi ini, sempat heboh masyarakat mengadu adanya kenaikan tagihan listrik.

Bahkan tak sedikit yang mengaku mendapatkan tagihan listrik hingga dua kali lipat.

Meski begitu, pemerintah tak tinggal diam. Semua masalah tersebut nampaknya pelan-pelan diberesi.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru Honorer, Pemerintah Akan Berikan Kelebihan BLT Subsidi Gaji, Begini Skemanya

Bahkan pemerintah melalui PLN memberikan bantuan listrik gratis hingga subsidi untuk masyarakat.

Sempat melonjak tinggi, kini ada kabar gembira dari PLN soal tarif listrik.

Tarif listrik untuk 7 golongan pelanggan PT PLN (Persero) resmi turun mulai Kamis (1/10/2020).

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan tarif dasar listrik yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Mulai Oktober hingga Desember 2020, tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah turun Rp 22,5 per kWh, menjadi Rp 1.444,7 per kWh, dari sebelumnya Rp 1.467 per kWh.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, sengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang lebih luas terhadap perekonomian pelanggan golongan rendah.

"Ini agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujarnya, dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Asyik Nonton Film Bioskop di Rumah, Ini Dia Link Download Gratis Pengganti IndoXXI Lengkap Subtittle Indonesia, dari Mulan, Alive, hingga Sabar Ini Ujian

“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

Senada dengan Agung, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan, berharap penurunan tarif Rp 22,5 itu dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Ini saya kira dalam kondisi pandemi sesuatu yang mungkin saja dianggap beberapa orang kecil. Bagi kami, kami berharap bisa sedikit meringankan beban ekonomi di masa pandemi," tuturnya.

Penurunan tarif langsung dapat dinikmati oleh pelanggan, tanpa perlu menggunakan syarat-syarat tertentu.

Adapun golongan pelanggan listrik yang dapat menikmati penurunan tarif listrik adalah sebagai berikut.

Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.

Baca Juga: Manajer Ungkap Masa Kelam Rizky Billar Sebelum Bertemu Lesty, Tak Laku Jadi Artis hingga Nyaris Jadi Buruh Pabrik di Korea

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari ini, Tarif Listrik Resmi Turun".