Find Us On Social Media :

Sempat Buat Heboh Karena Kasus Brompton dan Gundik, Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Akhirnya Menyandang Status Baru

Status baru Ari Askhara, Mantan Dirut Garuda

"Detail dan berkas kasus selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan. Proses pengusutan kasus terus berlanjut,” kata Haryo.

Haryo menambahkan, pengusutan kasus penyelundupan yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia itu tidak berhenti, tetapi lebih lambat pada masa pandemi Covid-19.

Petugas harus menaati protokol kesehatan sehingga banyak saksi ahli tidak bisa hadir dalam satu waktu.

”Saat ini, semua saksi ahli sudah dimintai keterangan, antara lain dari bidang perhubungan, perdagangan, pidana, dan pabean,” kata Haryo.

Baca Juga: Manajer Ungkap Masa Kelam Rizky Billar Sebelum Bertemu Lesty, Tak Laku Jadi Artis hingga Nyaris Jadi Buruh Pabrik di Korea

Menteri BUMN Erick Thohir berang dengan kasus penyelundupan tersebut. Tak tanggung-tanggung, Erick langsung mencopot Ari dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu juga.

“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019) silam.

Hal itu dilakukan Erick bukan tanpa alasan.

Ari dicopot dari jabatannya karena disebut telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.