Find Us On Social Media :

Sempat Buat Heboh Karena Kasus Brompton dan Gundik, Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Akhirnya Menyandang Status Baru

Status baru Ari Askhara, Mantan Dirut Garuda

Akibat perbuatan itu, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Bahkan, kata Erick, proses penyelundupan itu melibatkan banyak pihak di tubuh Garuda Indonesia.

“Ini sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh dalam sebuah BUMN, bukan individu, tapi menyeluruh. Ini yang tentu pasti Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih, saya sangat sedih," ujar dia.

Erick memaparkan, dalam proses penyelundupan tersebut, awalnya Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Ashkara (AA) telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi Finance Manager Garuda Indonesia berinisial IJ (Iwan Joeniarto) di Amsterdam.

Baca Juga: Merengek Pada Jokowi Minta Dibelikan Lamborghini, Kaesang Pangarep Kaget Lihat Mobil yang Dibelikan Ayahnya, Netizen Langsung Julid

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Ditetapkan Sebagai Tersangka".