Find Us On Social Media :

Tertarik Kerja di Luar Negeri Sekaligus Pindah Negara? Cek Langsung Info Loker Resmi BP2MI di Sini

Ilustrasi kerja di kantor

GridFame.id - Polemik baru masyarakat usai pengesahan RUU Cipta Kerja membuat banyak orang ramai-ramai melakukan penolakan.

Tak sedikit yang menaruh kecewa dan berharap untuk pindah kewarganegaraan.

Beberapa juga mengukuhkan niat untuk bisa bekerja di luar negeri dengan peraturan yang dianggap lebih baik.

Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR, DPD, juga Pemerintah, Senin (5/10/2020) mengundang respons beragam dari masyarakat.

Baca Juga: Jika Jadi Disahkan, ini 4 Ancaman RUU Cipta Kerja untuk Para Pekerja Kantoran Selain penolakan dan pro-kontra yang sudah lama terdengar mewarnai perjalanan peraturan hukum ini dibuat, ada juga respons lain yang akhir-akhir ini muncul. Banyak masyarakat yang melalui media sosialnya mengungkapkan ingin berpindah kewarganegaraan atau mencoba mencari pekerjaan di luar negeri saja. Bukan tanpa alasan, keinginan ini timbul bisa jadi berangkat dari pasal-pasal di UU "sapu jagat" itu yang dinilai akan membuat pekerja di Tanah Air semakin sulit.

Misalnya penghapusan waktu kerja bagi pekerja kontrak, penghilangan hak menggugat jika dikenai PHK, penghapusan hak 2 hari libur, penurunan jumlah uang pensiun, dan sebagainya.