GridFame.id - Pemerintah DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB Transisi dimulai pada hari ini, Senin 12 Oktober 2020 sampai 25 Oktober mendatang.
Sejumlah aturan dibuat dan ditetapkan Pemda DKI terkait pelaksanaan PSBB Transisi kali ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
Baca Juga: Sekolah Jadi Buka Atau Tidak Saat PSBB Transisi? Begini Info Jelasnya "Besok kita kembali kepada status PSBB transisi, kegiatan bisa dilaksanakan dengan pembatasan-pembatasan," kata Anies di Jakarta, seperti ditayangkan di channel Youtube Kompas TV, Minggu (11/10/2020). Pada masa PSBB transisi ini, tempat wisata di Jakarta diizinkan untuk buka kembali dengan beberapa peraturan yang baru. Anies mengatakan dalam keterangan tertulisnya, khusus industri pariwisata dapat dibuka kembali.