GridFame.id - Selama masa pandemi, Pemerintah menggelontorkan dana untuk memberikan sejumlah bantuan.
Mulai dari BLT, Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) dan berbagai bantuan lain untuk masyarakat terdampak.
Salah satu yang banyak ditunggu pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta adalah Bantuan Subsidi Gaji (BSU Rp 600 ribu.
Baca Juga: Dikirim Pekan Depan, Ini Cara Cepat Dapat Bantuan UMKM Facebook Sebesar Rp 12,5 M
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja, atau setara 97,37 persen dari total penerima.
"Kami terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata melalui keterangan resminya, Selasa (13/10/2020).
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).
Pada tahap II, subsidi gaji disalurkan sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen); dan tahap terakhir sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen).
Baca Juga: 5 Jenis Bantuan Kembali akan Diberikan Pemerintah Oktober Ini, Apa Saja?
Subsidi gaji/upah disalurkan melalui 2 termin pembayaran.
Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemenaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.
"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," kata Menaker.
Dengan anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.
Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, yang terkolektif dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.
"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata dia.
Sebelumnya, untuk tahap V, Kementerian Ketenagakerjaan menerima 618.588 calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ida juga berharap, adanya bantuan subsidi gaji tersebut mampu menolong perekonomian Indonesia yang terkontraksi akibat pandemi Covid-19.
Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul "Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 11,9 Juta Nomor Rekening Pekerja"