Find Us On Social Media :

Ini Dia Daftar 5 Bantuan yang Akan Dicairkan Bulan Oktober Ini, Anda Termasuk dalam Daftar?

Ilustrasi BLT

GridFame.id - Tujuh bulan sudah pandemi Covid-19 melanda negeri ini.

Pemerintah pun memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona yang terjadi.

Bantuan-bantuan tersebut menyasar beberapa kalangan seperti mereka yang di-PHK, pelajar yang harus belajar online, maupun UMKM.

Baca Juga: Jadi Penentu Jodoh Ayahnya, Putri Delina Sampai dapat Perlakuan Khusus dari Sule Sebelum Kenalkan Pada Nathalie Holscher: 'Enggak Lanjut'

Bantuan-bantuan tersebut mulai dikucurkan sejak beberapa waktu yang lalu.

Pada bulan Oktober ini, ada sejumlah bantuan yang masih dikucurkan dan disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Berikut ini sejumlah bantuan yang masih dibagikan selama Oktober 2020.

1. Subsidi listrik PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat.

Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.

“Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020,” ujar Dita dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp.

Untuk cara mendapatkannya, selengkapnya dapat disimak melalui link Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020.

Baca Juga: Sudah Hijrah dan Jadi Istri Ulama, Kartika Putri Masih Simpan Baju-baju Seksinya, Sengaja Tak Dijual Karena Dapat Perintah Tegas Ini dari Habib Usman

2. Subsidi upah

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap tersebut diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan Kompas.com, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021. Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.

3. Bantuan UMKM

Pemerintah juga akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.

Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.

Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Sampai Rela Beri Hadiah Apartemen, Rizky Billar Pede Sebut Lesty Diam-diam Memendam Rasa Padanya Tapi...

4. Bantuan kuota internet dari Kemendikbud

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan bantuan kuota internet mulai Selasa (22/9/2020). Bantuan tersebut akan diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Covid-19.

Pada Oktober ini, bantuan rencananya cair untuk tahap I sekitar tanggal 22-24 Oktober.

Sedangkan tahap II pada 28-20 Oktober 2020. Bantuan disalurkan mulai September hingga Desember 2020.

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

5. Bansos Beras

Pemerintah juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan (PKH).

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, program bansos beras akan dilakukan mulai Agustus hingga Oktober 2020.

Adapun penyaluran beras adalah sebesar 15 kg per bulan.

Terkait mekanisme penyaluran akan disalurkan dari Bulog dan didistribusikan langsung sampai kepada KPM atau titik bagi yang disepakati di tingkat kelurahan.

Baca Juga: Makin Panas, Meggy Wulandari Blak-blakan Soal Pengakuan Keluarga Suami Baru Tak Seperti Kiwil: 'Waktu dengan Mantan Banyak Hambatan'

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Bantuan yang Masih Dicairkan Bulan Oktober Ini".