Find Us On Social Media :

Info Terbaru BPUM, Begini Cara Daftar dan Mendapatkan BLT UMKM Langsung Tanpa Ribet

Ilustrasi BPUM, begini cara pendaftaran BLT UMKM

GridFame.id - Pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.

Selain ada BLT subsidi gaji, bansos, dan program prakerja ini ada Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) jadi salah satu rangkaian bantuan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Vanessa Angel Divonis 6 Bulan Penjara, Begini Jeritan Hati Istri Bibi Ardiansyah: 'Jangan Pisahkan Aku dan Anakku'

Bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak virus corona Covid-19.

Salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop).

BLT atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia.

Bantuan itu diperpanjang lagi hingga akhir November 2020.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM masih dibuka.