Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Tertipu, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Ilustrasi BPUM, begini cara pendaftaran BLT UMKM

GridFame.id - Hingga kini sejumlah bantuan dari pemerintah masih terus bergulir dibagikan untuk masyarakat.

Mulai dari bansos, BLT subsidi gaji, program prakerja, hingga BPUM atau BLT UMKM.

Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 Juta kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi virus corona Covid-19.

Baca Juga: Akhirnya Jadi Istri Bos Taksi, Nikita Willy: 'Semua Pasti Nanya Kenapa Milih Indra'

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut mulai diberikan Senin (17/8/2020) dan secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Disebutkan, total ada sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Bantuan tersebut diterimakan kepada pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi yang ada pada domisilinya dan telah memenuhi sejumlah kriteria.