Find Us On Social Media :

Tidak Ada Daftar Online BLT UMKM Di depkop.go.id, Begini Panduan Daftar Hingga Mencairkan BPUM BRI Di eform.bri.co.id

GridFame.id - Tidak ada daftar online bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di depkop.go.id.

Diketahui, pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM tahap II sudah dibuka.

Dikutip dari Kompas.com, pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta masih dibuka hingga akhir November 2020 nanti.

Baca Juga: Siapkan KTP! Begini Cara Mudah Daftar Online BPUM BRI dan Cek Nama Lewat eform.bri.co.id, Bisa Langsung Terima Rp 2,4 Juta

Untuk mendaftar BLT UMKM, pendaftar diminta mendaftar melalui dinas koperasi dan UMKM setempat.

Tidak ada pendaftaran online di depkop.go.id.

Cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM Tapi Belum Ada Pemberitahuan Dari BPUM BRI? Cek eform.bri.co.id Dan Pastikan Ada Tanda Ini

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca Juga: Cek eform.bri.co.id, Begini Tandanya Kalau Sudah Masuk Sebagai Penerima BLT UMKM 2,4 Juta Dan Ini yang Harus Dilakukan!

Cara Mencairkan BPUM di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI

Untuk memastikan apakah mendapatkan BPUM dari pemerintah, masyarakat dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya.

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, akses eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Link Resmi Akses Daftar Online BPUM UMKM di www.depkop.go.id, BLT 2,4 Juta Dicairkan Langsung ke Rekening

Dengan adanya kemudahan ini diharapkan masyarakat bisa mengecek dari rumah dan tanpa datang ke kantor BRI sehingga mengurangi antrian dan mengurangi potensi kerumunan.

 

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mencairkan BPUM di BRI, Berikut Panduan Cek Penerima Bantuan BLT UMKM di e-Form BRI