Find Us On Social Media :

5 Permasalahan Saat Daftar BLT UMKM, Ternyata Begini Solusinya hingga Bisa Diproses Pencairan

Ilustrasi uang tunai. Cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta sekarang siapa tahu bikers dapat, nih cara lengkapnya.

GridFame.id - Pencairan dana BLT UMKM cukup banyak ditunggu pelaku usaha.

Namun, dalam pelaksanaannya ternyata terdapat kendala yang membuat para pendaftar menjadi bingung.

Lalu apa solusinya?

Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kini Kaya dan Terkenal, Siapa Sangka Dodit Mulyanto Punya Pacar Cantik Menawan yang Tak Pernah Tersorot, Raffi Ahmad: 'Mirip Shandy Aulia'

Pendaftaran program yang juga diberi nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini masih dibuka hingga November 2020.

Bantuan presiden (banpres) tersebut ditujukan untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan dan menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.

Pelaku UMKM yang ingin mendaftar disyaratkan bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.

Namun, meskipun sosialisasi dan informasi program tersebut sudah banyak dilakukan, tetap masih ada sejumlah pertanyaan dan kendala yang ditemui para pendaftar.

Berikut ini 5 permasalahan yang banyak ditemui seputar BLT UMKM: