Find Us On Social Media :

Diumumkan 30 Oktober 2020, Begini Cara Cek Kelulusan CPNS 2019 dan Ini yang Jadi Penentuannya

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

GridFame.id - Pegawai negeri sipil (PNS) menjadi salah satu pekerjaan yang paling banyak diminati di Indonesia.

Profesi pegawai negeri sipil (PNS) semakin jadi idaman banyak orang.

Bahkan dalam rekrutmen CPNS terbaru berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah orang yang mendaftar dalam rekrutmen CPNS Tahun Anggaran 2019 mencapai 5.056.585 pelamar untuk 196.682 formasi.

Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 kini telah memasuki tahap penyampaian hasil rekon dari BKN ke instansi.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Terkuak Perjanjian Perikahan Nikita Willy dan Indra Priawan hingga NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Masih Bisa Terima BLT UMKM?

Sebelumnya, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi para peserta yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah usai digelar.

Berdasarkan jadwal seleksi CPNS 2019 yang dikeluarkan BKN, tepat pada 30 Oktober 2020 pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 akan dirilis.

Pengolahan hasil SKD dan SKB pun telah dilakukan pada 8-18 Oktober 2020.

Adapun rekon integrasi hasil SKD dan SKB dilakukan pada 19-23 Oktober 2020.

Dengan demikian, jadwal yang tersisa adalah untuk penyampaian hasil seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan usul penetan NIP.

Bagaimana cara mengetahui dan penentuan kelulusan CPNS 2019?

Cara mengetahui kelulusan CPNS 2019

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Senin (26/10/2020), cara mengetahui kelulusan CPNS 2019 dapat diketahui dengan sangat mudah.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menyebut, peserta dapat melihat hasil CPNS 2019 di laman setiap instansi yang dilamar.

Lebih lanjut, pengumuman hasil CPNS 2019, dikatakan Paryono, akan dilakukan secara serentak tepat pada 30 Oktober 2020.

"Di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, melalui web instansi," kata Paryono.

 Baca Juga: 5 Permasalahan Saat Daftar BLT UMKM, Ternyata Begini Solusinya hingga Bisa Diproses Pencairan

 

Setelah dilakukan pengumuman, tahap berikutnya yakni masa sanggah yang akan digelar pada 1-3 November 2020.

Mengenai siapa saja yang diperbolehkan melakukan sanggahan, Paryono menyebut mereka di antaranya adalah peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB.

Kemudian, yang dapat disanggah oleh peserta CPNS 2019 yakni segala hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

"Misalnya menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam rangking yang diterima sesuai formasi tapi ternyata tidak," kata Paryono.

Nantinya, sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada laman SSCASN.

Untuk mekanisme pelaporan akan tersedia dan dapat diakses setelah pengumuman.

Penentuan kelulusan CPNS 2019

Baca Juga: Setelah 3 Tahun Bungkam, Taqy Maliq Akhirnya Buka Suara Perihal Penyebab Perceraiannya dengan Salmafina Ternyata Bukan Karena Ini: Logikanya Mana

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 24 Oktober 2020, pengolahan hasil SKD dan SKB CPNS 2019 berpatokan pada dua hal.

Pertama, pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40 dan 60 persen.

Kedua, dalam hal instansi melaksanakan SKB dengan CAT, hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB.

Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana jika hasil akhir sama?

Apabila terjadi hal semacam itu, maka penentuan kelulusan didasarkan pada prinsip yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2019.

Peraturan tersebut mengatur tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Berdasarkan peraturan tersebut, prinsip dan penentuan kelulusannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kini Jadi Istri Bos Besar hingga Bisa Habiskan Uang Rp 900 Juta Sekali Belanja, Siapa Sangka Nikita Willy Juga Lakoni Pekerjaan Mulia Ini di Tengah Kesibukan Jadi Artis Papan Atas

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Penentuan dan Cara Mengetahui Kelulusan CPNS 2019".