GridFame.id - BLT BPJS Termin II siap disalurkan mulai awal November mendatang.
Sepeeti diketahui, Pemerintah memberikan beberapa jenis bantuan selama masa pandemi covid-19.
Salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan pada karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) memberikan bantuan subsidi upah ( BSU) kepada para pekerja yang terdampak pandemi corona.
Baca Juga: 1,8 Juta Pekerja Dicoret Dari Nama Penerima BLT 600 Ribu, Segera Cek Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id! Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan ini diberikan untuk enam bulan.
Total bantuan senilai 2,4 juta ini disalurkan dalam dua tahap dengan masing-masing termin sebanyak Rp 1,2 juta. Berdasarkan data Kemnaker per 23 Oktober 2020, total realisasi penyaluran BSU sudah mencapai 98,30 persen pada termin I.