Menaker Ida Fauziyah mengatakan, setelah penyaluran termin I sudah selesai, pihaknya akan segera menyalurkan BSU termin II. Lantas, kapan penyaluran BSU termin II? Menanggapi hal itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah mengatakan, penyaluran dana BSU termin II direncanakan pada awal November 2020.
"Sesuai dengan yang disebutkan Menkeu Sri Mulyani, direncanakan awal November 2020," ujar Aswansyah kepada Kompas.com, Rabu (28/10/2020). Ia menjelaskan, pernyaluran BSU dilakukan dua termin yakni termin I dilakukan pada September-Oktober, dan termin II dilakukan pada November-Desember. "Nah, pada termin II ini nanti pekerja dapat Rp 1,2 juta lagi," lanjut dia.
Baca Juga: 5 Permasalahan Saat Daftar BLT UMKM, Ternyata Begini Solusinya hingga Bisa Diproses Pencairan Kendala penyaluran Sementara itu, masih banyak pekerja yang mengaku memenuhi kriteria melaporkan belum mendapatkan BSU.