Find Us On Social Media :

Anda Dapat Dipastikan Anda Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11 Gegara Hal Ini, Coba Cek Rekening!

Namun ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja karena tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari.

Rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota ke peserta lainnya.

Lantas, apakah memungkinkan ada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan tergantung dari keputusan komite.

"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (27/9/2020).

Untuk itu, Louisa menyarankan peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.

Baca Juga: Update Soal Kartu Prakerja Gelombang 11, Ada Juga Peringatan Batas Waktunya 2 Hari Untuk Daftar Pelatihan di www.prakerja.go.id!

Hal ini bertujuan agara kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tak dicabut.

"Itu (imbauan) yang paling utama," papar Louisa.

Adapun program Kartu Prakerja yang secara resmi mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020 saat ini telah menyerap 98 persen dari total target penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September telah mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.

Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

 

 

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Lolos Kartu Prakerja dan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Mungkin? Pemerintah Beri Penjelasan