Find Us On Social Media :

Anda Dapat Dipastikan Anda Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11 Gegara Hal Ini, Coba Cek Rekening!

GridFame.id - Kartu Prakerja maupun Bantuan Langsung Tunai ( BLT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan dua program Pemerintah yang diidamkan di masa pandemi Virus Corona.

Namun, mungkinkah mendapatkan keduanya? Lolos Kartu Prakerja dan dapat subsidi gaji karyawan?

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah berakhir, dan Bantuan Subsidi Upah tahap 4 sudah dicairkan.

Baca Juga: 373.745 Penerima Kartu Prakerja Rp 3,55 Juta di Blacklist, Segera Lakukan Ini Agar Bantuan Tak Ditarik Bank

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, bagi peserta yang telah mendaftar program Kartu Prakerja namun telah mendapatkan program subsidi upah/gaji ( BSU) dipastikan tidak dapat diloloskan.

"Kalau sudah menerima bantuan sosial pemerintah dari program-program yang lain tidak bisa menerima Kartu Prakerja," katanya kepada Kompas.com, Senin (28/9/2020).

Dia menyebutkan, ketika peserta Kartu Prakerja mendaftar untuk mengikuti program tersebut, terselip pertanyaan seputar pernah atau tidaknya peserta mendapatkan program bantuan pemerintah lainnya.

Selain itu lanjut Louisa, data peserta yang telah mendaftar program Kartu Prakerja akan disesuaikan kembali dengan daftar penerima program bantuan pemerintah yang sedang bergulir.

"Ada (pertanyaan seputar apakah pernah mendapat bantuan pemerintah lainnya).

Dan kami juga punya mekanisme untuk memeriksa data yang mereka sampaikan," ujarnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka pada Sabtu (26/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Pengelola Kartu Prakerja memastikan bahwa gelombang 10 merupakan gelombang terakhir pada program Kartu Prakerja 2020.

Baca Juga: Sebanyak 373.745 Orang Sudah Masuk Daftar Hitam, Bantuan Kartu Prakerja Rp 600 Ribu Bakal Ditarik Lagi, Ini Sebabnya...

Perlu diketahui, program Kartu Prakerja menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya untuk memastikan status dari calon peserta.

Pastikan kamu mengisi dengan benar data-data yang diminta.

Selain itu, peserta harus memastikan bahwa mereka tidak termasuk dalam kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Adapun, mereka yang dilarang sesuai Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020 adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Cek Lolos atau Tidak Kartu Prakerja

1. Ketika waktu pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

2. Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

3. Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

4. Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

5. Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

6. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.

7. Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Baca Juga: Kuota Berkurang, Simak Bocoran Info Terbaru Gelombang 11 dan Cara Buat e-form BNI Tabungan Prakerja

Insentif Kartu Prakerja

Setelah lolos peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

Dari total anggaran pelaksanaan Rp 20 triliun, rinciannya sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan PMO Rp 100 juta.

Kartu Prakerja gelombang 11?

Manajemen Pelaksana Program ( PMO) Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran peserta untuk gelombang 10.

Pendaftaran peserta dibuka sejak Sabtu (26/9/2020) siang pukul 12.00 WIB.

Gelombang 10 Kartu Prakerja ini bakal menyerap 116.261 orang.

Penyerapan membuat kuota Kartu Prakerja tahun 2020 yang sebesar 5,59 juta perserta terpenuhi 100 persen.

Namun ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja karena tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari.

Rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota ke peserta lainnya.

Lantas, apakah memungkinkan ada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan tergantung dari keputusan komite.

"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (27/9/2020).

Untuk itu, Louisa menyarankan peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.

Baca Juga: Update Soal Kartu Prakerja Gelombang 11, Ada Juga Peringatan Batas Waktunya 2 Hari Untuk Daftar Pelatihan di www.prakerja.go.id!

Hal ini bertujuan agara kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tak dicabut.

"Itu (imbauan) yang paling utama," papar Louisa.

Adapun program Kartu Prakerja yang secara resmi mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020 saat ini telah menyerap 98 persen dari total target penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September telah mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.

Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

 

 

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Lolos Kartu Prakerja dan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Mungkin? Pemerintah Beri Penjelasan