Find Us On Social Media :

Pengumuman Soal BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Menaker Ida Fauziyah Janjikan Hal Ini

Keputusannya sama dengan Pemerintah, Menaker Sebut Ada 18 Provinsi yang Tak Naikkan Upah Minimum di Tahun 2021 Mendatang, Wah Mana Saja Ya?

GridFame.id - Para pekerja kini mulai harap-harap cemas menanti.

Sebelumnya, pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan memenuhi syarat mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji dari pemerintah.

Para pegawa swasta ini akan mendapatkan Rp 2,4 juta yang dibagikan dalam 2 termin.

Baca Juga: Sebentar Lagi Menikah, Nathalie Holscher Blak-blakan Akui Akan Nekat Lakukan Hal Ini Jika Tak Direstui Anak-anak Sule

Termin pertama sudah terlaksana pada September 2020 lalu. Kini tinggal menunggu penyaluran BLT subsidi gaji termin kedua.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin II akan disalurkan pekan ini.

Hal ini dia sampaikan dalam tayangan Youtube Kementerian Ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa disalurkan tahap keduanya," katanya, Kamis (5/11/2020).

Dia menyebutkan, saat ini data penerima subsidi gaji termin pertama dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Lebih lanjut kata Ida, evaluasi data ini dilakukan atas usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penerima subsidi gaji sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Tak Lagi Sembunyi-sembunyi, Tata Janeeta Akhirnya Pamerkan Potret Suami Barunya: 'Jodoh Itu Misteri'

"Bagaimana dengan pencairan tahap kedua? Setelah kami mencairkan tahap pertama atas rekomendasi KPK kami perlu memadankan data penerima dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan," ujar dia.

"Sekarang dalam proses pemadanan data. Untuk memastikan bahwa penerima program subsidi upah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, harus upah yang di bawah Rp 5 juta," sambung Ida.

Dia menargetkan evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu akan dituntaskan pekan ini juga.

"Mudah-mudahan hari ini atau besok (padanan data) sudah bisa selesai. Begitu data itu selesai dikonfirmasi langsung kami salurkan," ucapnya.

Ida juga menyatakan, jumlah penyaluran bantuan subsidi gaji termin pertama, telah mencapai 98,7 persen.

"Bantuan subsidi upah untuk para pekerja yang terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan, itu datanya yang sudah tersalurkan 98,7 persen. Alhamdulillah sudah tersalurkan sebesar 98,7 persen," ungkapnya.

Baca Juga: Terpisah Jarak dan Waktu, Aurel Hermansyah Mendadak Bagikan Kabar Buruk Soal Kondisi Atta Halilintar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Janjikan Minggu Ini Subsidi Gaji Termin II Disalurkan".