Find Us On Social Media :

Gatot Brajamusti Meninggal Dunia Saat Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Ini Penyebab dan Kronologi Kematiannya

Bersambung, Kelanjutan Pledoi Kepemilikan Senpi Ilegal dan Satwa Liar Gatot Brajamusti Digelar Pekan

"Iya betul," kata Suci kepada Kompas.com, Minggu.

Suci mengatakan, ayahnya meninggal dunia setelah memiliki riwayat penyakit gula darah.

"Sakit sudah lama, diabetes juga. Setahuku diabetes sih karena gula darahnya tinggi sekali," ujar Suci.

Gatot meninggal dunia saat menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Ada tiga kasus pidana yang menjerat Gatot Brajamusti hingga membuat dia dijatuhi hukuman total 20 tahun penjara.

Baca Juga: Ternyata Punya Hubungan Khusus, Raisa Bongkar Sosok Asli Afgan Saat Jadi Kakak Kelasnya di SMA

Vonis ini merupakan akumulasi atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Gatot.

Pada Juli 2017, kasus kepemilikan narkoba yang menjerat Gatot disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Gatot divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Jaksa kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, NTB.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Gatot.