GridFame.id - BLT subsidi gaji untuk karyawan swasta kembali dinantikan.
Bantuan dari pemerintah ini dibagikan dalam 2 termin, yang pertama telah dibagikan pada September 2020 lalu.
Sedangkan termin kedua kabarnya dibagikan mulai awal November 2020 ini.
Namun, belakangan justru beredar kabar kurang sedap soal pencairan dana BLT ini.
Beredar kabar bahwa pencairan dana BLT subsidi gaji akan ditunda.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi memastikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji termin II sebesar Rp 1,2 juta tetap disalurkan.
Hal ini merespon adanya cuitan dari akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan (@BPJSTKinfo) yang menyatakan adanya penundaan penyaluran karena dilakukan evaluasi data dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.