- Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan
- Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan
- Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
- Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
- Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Kemudian, berikut ini beberapa hal yang perlu dilakukan agar insentif Kartu Prakerja tidak berstatus menunggu diproses terus dan bisa segera cair:
- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
- Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
- Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
- Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum tujuh Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.