Find Us On Social Media :

Status Insentif Kartu Prakerja Menunggu Diproses Terus? Segara Lakukan Ini Supaya Cepat Cair!

GridFame.id - Coba cek status insentif Kartu Prakerja Anda sekarang juga.

Apakah banyak yang masih bertuliskan 'Menunggu Diproses'?

Nah, jangan keburu sebal atau tak sabaran, soalnya bisa jadi ada beberapa penyebabnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Kepesertaan Dicabut, Peserta Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Lakukan Ini, Cek Prakerja.go.id

Solusinya pun bisa kamu temui dalam artikel ini.

Sebagaimana diketahui, pendaftar Kartu Prakerja yang lolos dan mendapatkan insentif diwajibkan membeli dan mengikuti pelatihan pertama maksimal 30 hari setelah dapat SMS notifikasi.

Jika penerima tidak mengikuti pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaannya terancam diblokir dan insentif dijamin tidak cair.

Insentif yang diberikan pemerintah kepada penerima Kartu Prakerja total senilai Rp3,55 juta dengan rincian Rp1 juta untuk mendaftar biaya pelatihan dan tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Sedangkan insentif atau bantuan yang bisa dicairkan senilai Rp2,55 juta dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Sudah Ada Bocoran Soal Kartu Prakerja Gelombang 12, Siap-siap Kecewa!

1. Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)

2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).

Berikut ini merupakan beberapa penyebab insentif Kartu Prakerja tidak cair, sebagaimana dikutip dari laman resmi www.prakerja.go.id:

Kemudian, berikut ini beberapa hal yang perlu dilakukan agar insentif Kartu Prakerja tidak berstatus menunggu diproses terus dan bisa segera cair:

Baca Juga: Banyak Kartu Prakerja Diblokir dan Rp 2,4 Juta Melayang, Lakukan 6 Hal Ini Supaya Intensif Bisa Langsung Cair!

Insentif hanya bisa cair menjadi uang setelah mengikuti semua syarat yang wajib diikuti. Insentif bisa dicairkan melalui rekening Bank BNI dan e-wallet seperti OVO, Gopay, Dana, dan LinkAja.

Tidak hanya itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar insentif Prakerja bisa cair ke e-wallet atau rekening bank:

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 Begitu Dinanti, Kini Ramai Live Chat Prakerja, Apakah Terverifikasi?