GridFame.id - Kemendikbud telah memperbolehkan sekolah tatap muka mulai Januari 2020.
Meski dibolehkan tatap muka, namun sederet persyaratan wajib dipenuhi oleh pihak sekolah demi keselamatan siswa.
Belakangan diketahui terdapat sekolah yang sudah mulai melakukan simulasi atau percobaan sekolah tatap muka.
Salah satu sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tercatat sebagai klaster baru penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara, Moh Ali mengatakan, hal itu diketahui setelah hasil tes swab para pelajar yang berusia 13 hingga 15 tahun itu sudah keluar.
Baca Juga: Dimas Ramadhan Genap 20 Tahun, Raffi Ahmad Bak Berikan Peringatan Keras ke Kembarannya
"Puluhan pelajar SMP swasta itu berasal dari (Kecamatan) Jepara. Hasil swab yang keluar semalam, mereka positif Covid-19," kata Ali saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Minggu (29/11/2020).
Setidaknya di salah satu SMP ada 15 orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Hal ini bermula dari pelaksanaan simulasi sekolah tatap muka yang dilakukan salah satu SMP negeri.
Saat simulasi ada pelajar yang mengalami gejala flu.
Pihak sekolah pun akhirnya melakukan tes swab massal.
Saat ini, Pemkab Jepara berupaya melakukan tracing.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Jepara, terdapat 2.584 kasus positif Covid-19 hingga Minggu (28/11/2020).
Rinciannya, 1.978 pasien sembuh, 193 pasien meninggal, dan 413 kasus aktif.
Zona Merah Diminta Tak Paksakan Sekolah Tatap Muka
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji meminta sekolah yang berada dalam zona merah peta persebaran Covid-19 tidak memaksakan untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
Ia berharap pemerintah daerah tidak memberi izin sekolah melakukan pembelajaran tatap muka pada zona tersebut.
Meskipun, dalam kebijakan dari surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri memperbolehkan sekolah membuka pembelajaran tatap muka dengan tidak menggunakan peta persebaran Covid-19.
“Karena tren yang masih terus naik terutama di zona merah, maka pemerintah daerah jangan memaksakan PTM di zona merah,” kata Ubaid saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/12/2020).
“Jika dipaksakan, ini merupakan kebijakan bunuh diri massal. Sudah jelas berbahaya, pemerintah malah membuat kebijakan PTM,” kata dia.
Oleh karena itu, ia mendorong sekolah maupun pemerintah daerah betul-betul memerhatikan bahaya penularan virus Covid-19 di lingkungan sekolah.
JPPI berharap sekolah tidak terburu-buru melakukan pembelajaran tatap muka dan lebih memperkuat pembelajaran jarak jauh.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Nadiem mengatakan, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.
Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah.
Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Belum Juga Cair? Kemenaker Berikan Penjelasan, Singgung Tahap Pencairan Terakhir
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Zona Merah Diminta Tak Paksakan Sekolah Tatap Muka" dan Kompas.tv dengan judul Simulasi Sekolah Tatap Muka, 15 Pelajar SMP Positif Covid-19.