Find Us On Social Media :

Mau Dapat Bansos 500 Ribu Per KK Non PKH Kemensos dan Bantuan Lainnya? Simak Cara Lengkapnya Di Sini!

Ilustrasi penyaluran Bansos.

GridFame.id - Pemerintah memberikan bantuan untuk modal usaha (UMKM) dan bantuan bagi masyarakat yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan untuk tetap menggerakkan roda perekonomian.

Bantuan uang tunai Rp 500 ribu langsung ditransfer ke rekening masing-masing, syaratnya bikin Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Menuju Akhir Tahun Tapi Belum Pernah Dapat Bantuan Covid? Langsung Lapor Ke Sini!

Punya Kartu Keluarga Sejahtera bisa dapat beberapa bantuan dari Pemerintah, salah satunya adalah bansos tunai Rp 500.000.

Bukan hanya mendapat bansos tunai atau BST Rp 500.000 saja, banyak manfaat lainnya dari Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) ini.

Untuk bansos tunai Rp 500 ribu diberikan kepada 9 juta kepala keluarga pemilik KKS.

Bansos tunai ini sudah mulai cair sejak awal September 2020.

Bansos ini hanya diberikan satu kali.

Untuk melihat apakah namamu terdaftar sebagai penerima bansos Rp 500 ribu bisa login di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

KKS adalah syarat untuk mendapat bantuan sosial tunai/ BST atau bansos Rp 500.000.

Seperti diketahui, untuk mendapatkan bansos Rp 500 ribu per KK adalah harus memiliki KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: 9 Juta Masyarakat Siap Terima, Bansos Tunai Segera Cair Bulan Ini, Begini Cara Mendapatkannya

Pemerintah lewat Kementerian Sosial ( Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sejak Rabu (2/9/2020) lalu.

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS).

KKS atau yang dulunya bernama KPS ( Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.

Namun masih banyak masyarakat yang kebingungan membuat KKS untuk menerima bantuan pemerintah.

Baca Juga: BLT dan Bansos Cair Berapa Kali Lagi? Menuju Akhir Tahun, Simak Daftar 4 Bantuan yang Masih Turun hingga Tahun Depan

Begini cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) untuk mendapatkan manfaatnya:

Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

Apakah manfaat KKS?

Menyimpan kuota bantuan sosial bagi penerima manfaat dari Pemerintah.

Uang elektronik, Kartu Debit atau ATM yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi perbankan seperti pembelian pulsa, pembayaran tagihan, dan mencairkan dana bantuan sosial.

Dapat digunakan untuk menabung dan melakukan penarikan uang tunai.

Bansos Tunai Rp 500 Ribu, Cair September Cek BLT Non PKH https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

Mekanisme daftar Bansos Tunai Rp 500 ribu, cair mulai bulan September, cek BLT Non PKH https://cekbansos.siks.kemsos.go.id atau aplikasi SIKS-DATAKU

Di masa pandemi covid-19, Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan untuk masyarakat, salah satunya adalah bansos tunai Rp 500 ribu atau BST.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Akan Bagikan BLT 1 Juta Untuk 26.500 Orang, Begini Infonya!

Simak mekanisme dan syarat daftar bansos tunai Rp 500 ribu yang dikenal sebagai BLT yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berstatus non-PKH.

Untuk mengetahui apakah anda menerima bansos tunai Rp 500 ribu ini dapat melalui link https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ atau aplikasi SIKS-DATAKU.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial alias bansos tunai senilai Rp 500.000 kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Bansos Kemensos 2020 ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

Dikutip dari Kontan.co.id (31/8/2020), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program ini merupakan KPM Program BPNT non-PKH.

 

Dana ditransfer pada Kartu KKS ( Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank-bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.

Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, kecuali rokok, pulsa, dan barang lain yang tidak berguna.

Total anggaran untuk bansos tunai untuk 9 juta keluarga penerima manfaat ( KPM) mencapai Rp 4,5 triliun. Lantas, bagaimana cara mendapatkan bansos tunai Rp 500.000?

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).

Adapun pencairannya dimulai September ini.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga: Tak Dapat Bansos 500 Ribu? Login cekbansos.siks.kemsos.go.id Cuma Butuh Data InI!

Syarat bansos tunai Covid-19

Dilansir dari laman resmi Kemensos, berikut syarat bansos tunai Rp 500.000:

Masyarakat yang terdaftar dalam program kartu sembako tetapi bukan termasuk PKH (Program Keluarga Harapan).

Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau kartu sembako.

Jika belum terdaftar dalam program kartu sembako, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.

Mekanisme dapat bansos tunai Covid-19

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September 2020.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong.

Cukup menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Program Sembako dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, menyajikan pilihan gizi yang lebih seimbang kepada KPM, serta memberikan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Di sisi penyelenggaraannya, Program Sembako bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.

 

 

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BIKIN Kartu Keluarga Sejahtera, Dapat Bansos Rp 500.000 & Bantuan Lain, cekbansos.siks.kemsos.go.id,