Find Us On Social Media :

Demi Pertahankan Mayangsari, Pangeran Cendana Ini Rela Gelontorkan Dana Rp 1,5 Miliar untuk Mantan Istri Demi Mulusnya Perceraian

Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari

"Dengan diucapkannya ikrar talak ini juga telah lepaslah tali ikatan perkawinan antara klien kami dan Ibu Halimah," kata Asy'ary dikutip dari Kompas.

Selain itu, agat permohonan talaknya dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Bambang diharuskan membayar nafkah jasmani.

Dilansir Tribun Timur pada 22 Mei 2019 lalu, Bambang Trihatmodjo diharuskan membayar uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Halimah.

Sementara itu, sebelum berhasil menikahi Mayangsari, Bambang memerlukan waktu sampai empat tahun lamanya.

Hal ini karena sebelumnya Pengadilan Tinggi Agama sempat menolak permohonan cerai Bambang.

Namun usai mengajukan peninjauan kembali (PK), kasus perceraian tersebut akhirnya resmi selesai.

Halimah dan Bambang kemudian resmi bercerai pada tahun 2010 silam.

Meski berat, Halimah akhirnya menerima keputusan tersebut meski sebelumnya sempat mengajak damai Bambang namun ditolak mentah-mentah.

Baca Juga: Sudah Mulai Disalurkan, Segera Cek Penerima BSU Kemendikbud Dikti di bsudikti.kemdikbud.go.id! Begini Caranya

Sempat ingin bunuh diri

Sebelum menikah dengan Bambang Trihatmodjo, Mayangsari merupakan selebriti populer pada masanya.

Di tengah popularitasnya sebagai penyanyi kala itu, ternyata ada kejadian yang membuat Mayangsari dendam kesumat.

Bahkan Mayangsari mengaku sampai ingin menghabisi nyawa orang tersebut saking marahnya.

Menjadi seorang artis dan publik figur, Mayangsari mengaku selalu menjaga penampilan fisiknya agar tetap cantik.

Tak hanya sekarang, namun sejak dulu masih eksis menjadi penyanyi, Mayangsari dikenal dengan style ciri khas pada gaya rambutnya.