GridFame.id - Selama masa pandemi ini, pemerintah telah banyak memberikan bantuan langsung tunai (BLT).
BLT ini dimaksudkan untuk membantu perekonomian masyarakat yang goyah akibat pandemi Covid-19 ini.
Selain itu, bantuan ini juga diberikan untuk menjaga kestabilan perekonomian negeri ini.
Baca Juga: Bersiap Jadi Pejabat Daerah, Sahrul Gunawan Malah Tergolek Lemah dengan Infus dan Selang Oksigen
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri menyerukan dana desa (DD) yang tersisa sebaiknya difokuskan menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
“Rencananya dana desa tersebut akan digunakan untuk BLT dan padat karya tunai desa (PKTD) yang berasal dari DD untuk Bulan Desember,” jelasnya.
Penjelasan Gus Menteri mengenai dana desa ini disampaikannya saat menghadiri konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Gus Menteri mengatakan, penggunaan dana desa di tahun 2020 untuk menjaga kesempatan kerja dengan program PKTD di masa pandemi Covid-19.