GridFame.id - BLT UMKM menjadi salah satu program bantuan dari pemerintah di tengah pandemi ini.
Bantuan ini ditujukan untuk para pelaku usaha sebagai bantuan modal, terutama bagi yang terdampak pandemi Covid-19.
Pendaftaran BLT UMKM pun kini diketahui telah ditutup. Pemerintah kini secara bertahap sudah menyalurkan bantuan.
Daftar penerima BLT UMKM juga dapat diliat di eform bri.co.id/bpum dengan menyertakan nomor KTP.
Baca Juga: Sebut Tak Punya Penyakit Jantung, Ayah Melisha Sidabutar Ungkap Penyebab Anaknya Meninggal
Namun, belakangan penyaluran BLT UMKM ini nampaknya terdapat kendala yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) sudah menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta ke pengusaha mikro.
Bantuan ini pun diberikan secara hibah alias gratis untuk membantu para pengusaha mikro agar bisa membuka aktivitas usahanya kembali.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengakui, saat program ini berjalan, ada beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan bahwa proses pencairan tidak bisa dilakukan.
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Komentar