GridFame.id - Selama masa pandemi, banyak bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk masyarakat.
Termasuk para pelajar dan mahasiwa yang juga kebagian bantuan dari pemerintah.
Salah satunya adalah bantuan subsidi kuota untuk menunjang pembelajaran daring dari rumah.
Baca Juga: Hasil Kerja Kerasnya Lenyap Tak Bersisa, Rizky Febian Amuk Teddy: 'Mama Enggak Ada, Hak Saya Mana!'
Selain bantuan kuota, kini pemerintah akan memberikan bantuan berupa dana hingga Rp 1 juta.
Pemerintah memberikan bantuan yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
Bantuan tersebut merupakan Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).