Find Us On Social Media :

20 Tahun Jadi Istri Kedua, Nita Thalia Akhirnya Resmi Menjanda hingga Hakim Tolak Mentah-mentah Tudingan Jahat Nurdin Rudythia Pada Sang Biduan

Nita Thalia dan Nurdin Rudythia

Rabu (23/12/2020), gugatan cerai Nita Thalia telah dikabulkan oleh pengadilan.

 

Melansir dari Kompas.com, Pengacara Nita Thalia, Ferryawansyah, membenarkan bahwa Pengadilan Agama Jakarta Utara telah mengabulkan gugatan cerai kliennya.

"Alhamdullilah gugatan Nita Thalia sudah dikabulkan dan kami sangat bersyukur apa yang didalilkan oleh pihak lawan tidak terbukti," ungkap Ferryawansyah saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/12/2020).

Hal tersebut dibuktikan lewat surat putusan tertanggal 22 Desember 2020, nomor 2005/Pdt.G/2020/PA.JU, dengan amar putusan mengabulkan gugatan pengguggat, dalam hal ini Nita Thalia.

Baca Juga: Agar Anak Pintar Mengatur Uang, Ini Dia Tips dan Cara Mendidik Anak Ala Warren Buffett

Baca Juga: Keluar Masuk Jakarta Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ikuti Ini Aturan Baru Perjalanan Darat, Laut, Udara

Ferryawansyah menambahkan bahwa putusan sidang tersebut hanya terkait soal gugatan cerai dan tidak ada sangkut pautnya dengan hak asuh anak.

"Jadi klien kami hanya mengajukan gugatan cerai saja. Tidak dengan hak asuh anak," ucap Ferryawansyah dikutip dari Tribunnews.com.

Tak hanya mengabulkan gugatan cerai Nita, apa yang ditudingkan oleh sang mantan suami pun seolah tak terbukti.

Lebih lanjut, sang pengacara menjelaskan bahwa dalam putusannya, hakim menolak semua hal yang disampaikan Nurdin di dalam sidang, termasuk soal tudingan-tudingan miring terhadap Nita.