Find Us On Social Media :

Kapan BLT Cair? Simak Bocoran BLT Subsidi Gaji Termin 3 Tahap 1 Cair, Cek Info BSU BPJS Ketenagakerjaan Di Sini

Kapan BLT cair?

GridFame.id - Menjelang akhir tahun, banyak yang bertanya kapan BLT akan cair lagi.

Untuk bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta sendiri sepertinya akan dilanjutkan bulan depan.

Namun subsidi gaji juga jadi salah satu BLT yang ditunggu oleh masyarakat.

Baca Juga: Jangan Sampai Hangus, Segera Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Cara Ini

Terlebih bagi para pekerja yang gajinya kurang dari Rp 5 juta.

Kabar baiknya, pemerintah memastikan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperpanjang hingga tahun 2021.

Namun yang perlu diketahui, penerima BLT Subsidi Gaji 2021 belum tentu sama dengan 2020.

Baca Juga: Kapan Bisa Daftar Bantuan UMKM? Simak Informasi Lengkapnya Di Sini!

Bisa saja ada karyawan yang tak dapat pada tahun depan.

Nantinya BLT Subsidi Gaji yang disalurkan merupakan termin 3 tahap 1.

Menengok pada tahun ini yang disalurkan hanya hingga termin 2.

Untuk mengecek daftar penerima bisa menengok situs Kemnaker.

Baca Juga: Jangan Sampai Diblokir! Cukup Modal NIK, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Pencairannya

Namun update daftar penerima baru akan diumumkan jelang proses transfer.

Sementara untuk BSU Termin 2 Tahap 6 telah disalurkan mulai akhir pekan lalu.

BSU Termin 2 Tahap 6 merupakan BLT Subsidi Gaji termin 2 yang belum ditransfer tahap 1 hingga 5 karena berbagai kendala.

Per 14 Desember 2020, BLT Subsidi Gaji termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020.

“Penyaluran termin BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun atau kalau di persentase 93,94 persen,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Baca Juga: Sampai Sekarang Belum Terima Subsidi Gaji? Begini Kata Kemnaker

Setidaknya ada 12.403.896 pekerja yang disasar mendapatkan BSU.

Mereka akan mendapatkan bantuan dana Rp 600.000 selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta.

Dana itu diserahkan melalui 2 termin yaitu Rp 1,2 juta setiap termin.

Ida menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun.

Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Segera Cair, Cek Lagi Kriterianya...

“Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” ungkap Ida.

Ida mengakui kendala di termin pertama seperti rekening penerima bermasalah yang membuat dana tidak bisa dikirim.

Sementara kendala di termin kedua seperti perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan.

Ida memastikan berbagai kendala yang ada bakal diselesaikan.

Sehingga BSU sepenuhnya bisa segera diterima masyarakat.

Baca Juga: Paling Lambat Cair Hari Ini, Sudahkah Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta?

“Untuk memastikan BSU tepat sasaran selain pemadanan dengan data pajak tadi, kami juga monitoring dan evaluasi. Pada beberapa kesempatan saya juga mengecek langsung penerima. Alhamdulillah yang saya temui saya melihat mereka memilki kesesuaian kriteria,” tutur Ida.

Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

Baca Juga: Masih Belum Juga Terima BLT Subsidi Gaji? Coba Segera Cek dan Lapor Pengaduan ke Sini

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.

Baca Juga: Sudah Diterima 11 Juta Pekerja, Pemerintah Kembali Cairkan BLT Subsidi Gaji, Pegawai yang Resign Juga Bisa Dapat!

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji paling lambat ditransfer pada akhir Desember 2020.

Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka link https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.